1.1 Hakikat Bisnis Internasional
Bisnis internasional merupakan
kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi
bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional yang sering disebut sebagai Bisnis
Internasional (International Trade) ada juga yang menyebutnya sebagai Pemasaran
Internasional atau International Marketing. Dilain pihak transaksi bisnis itu
dilakukan oleh suatu perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan lain atau
individu di negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International
Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai
Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita
dapat membedakan adanya dua buah transaksi bisnis Internasional yaitu :
·
Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional
adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk
negara lain atas dasar kesepakatan bersamayang bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat suatu negara. salah satu aspek penting
dalamperekonomian setiap negara di dunia. Dengan perdagangan
internasional,perekonomian akan saling terjalin dan tercipta suatu hubungan
ekonomi yang salingmempengaruhi suatu negara dengan negara lain serta lalu
lintas barang dan jasa akanmembentuk perdagangan antar bangsa..
Perdagangan internasional
dapat diartikan sebagai transaksi dagang antarasubyek ekonomi negara yang satu
dengan subyek ekonomi negara yang lain. Adapunsubyek ekonomi yang dimaksud
adalah penduduk yang terdiri dari warga negarabiasa, perusahaan swasta dan
perusahaan negara maupun pemerintah yang dapatdilihat dari neraca perdagangan.
Secara umum perdagangan internasional dapatdibedakan menjadi dua yaitu:
1. Ekspor
adalah penjualan barang danjasa yang dihasilkan suatu negara ke negara lainnya.
2. Impor
adalah aruskebalikan dari ekspor, yaitu barang dan jasa dari luar suatu negara
yang mengalirmasuk ke negara tersebut.
Penduduk yang dimaksud dapat
berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan
pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara
lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor
utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi
selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap
kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad
belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi,
kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.Perdagangan
internasional sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatunegara, karena dalam
perdagangan internasional semua negara bersaing di pasarinternasional. Salah
satu keuntungan perdagangan internasional adalahmemungkinkan suatu negara untuk
berspesialisasi dalam menghasilkan barang danjasa secara murah, baik dari segi
bahan maupun cara berproduksi. Akan tetapimanfaat nyata dari perdagangan
internasional dapat berupa kenaikan pendapatan,cadangan devisa, transfer modal
dan luasnya kesempatan kerja.Dalam sektor perdagangan internasional, kebanyakan
orang cenderungmengatakan bahwa ekspor lebih penting daripada impor. Tetapi
teori mengatakanberbeda. Dalam teori ekonomi internasional, dikatakan bahwa
impor lebih pentingdaripada ekspor. Mengapa? Kita tahu bahwa kebutuhan dalam
negeri sebuah negaratidak dapat dipenuhi hanya dari negaranya sendiri tetapi
terkadang membutuhkanbantuan dari negara lain. Logikanya, negara tersebut harus
menghasilkan devisauntuk membayar impornya. Salah satu fungsi dari ekspor
adalah untuk membiayaiimpor. Jadi, secara alamiah impor lebih penting daripada
ekspor. Dalam analisisimpor, lebih banyak perhatian diarahkan untuk
menganalisis impor induced (mY),pengeluaran impor di mana sumber pembiayaannya
berasal dari pendapatan nasional,daripada impor autonomous (Mo), pengeluaran
impor di mana sumberpembiayaannya tidak berasal dari pendapatan nasional.
Sehingga, mereka cenderunguntuk menyarankan bahwa cara untuk mengatasi
permasalahan impor adalah melaluipengontrolan pendapatan nasional. Analisis
tentang Mo sering tidak dihiraukan,walaupun Mo bisa juga dijadikan sebagai
indikator untuk mengukur kemampuansebuah negara dalam mengontrol impornya.
Pembiayaan Mo bisa berasal dari banyaksumber, diantaranya adalah utang dan
hibah, yang digunakan dalam penelitian inisebagai faktor-faktor yang
mempengaruhi Mo Indonesia. Sedangkan untuk negararekan dagang impor, penelitian
ini menggunakan negara-negara anggota OECD(Organization of Economics
Cooperation and Development), karena OECD tidakhanya rekan dagang impor yang
penting bagi Indonesia tetapi juga memberikan utangdan hibah untuk
Indonesia.Kebijakan impor dilakukan karena Indonesia belum dapat
memproduksisemua kebutuhan sendiri. Dengan adanya tuntutan untuk memenuhi
kebutuhan inimaka Indonesia harus melakukan hubungan dengan luar negeri melalui
perdaganganinternasional. Walaupun ekspor dapat memberikan kontribusi yang
sangat besar bagikemajuan perekonomian suatu negara namun impor juga memegang
peranan yangpenting bagi pembangunan ekonomi suatu negara. Kebijakan impor
sepenuhnyaditujukan untuk mengamankan posisi neraca pembayaran, mendorong
kelancaranarus perdagangan luar negeri, dan meningkatkan lalu lintas modal luar
negeri untukkepentingan pembangunan, dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan
laju pertumbuhan ekonomi nasional.Nilai impor Indonesia tidak terlepas dari
pengaruh permintaan dalam negeriatas barang-barang konsumsi dan impor atas
bahan baku dan penolong, serta barangmodal yang pasokannya belum dapat dipenuhi
seluruhnya oleh industri-industridalam negeri. Impor ini nantinya akan
digunakan untuk proses industri dalam negeridan industri yang berorientasi
ekspor. Salah satu barang yang diimpor oleh Indonesiaadalah barang konsumsi,
bahan baku dan barang modal.Analisis tentang sektor perdagangan luar negeri
Indonesia selama ini terlaludidominasi oleh analisis tentang ekspor. Di satu
sisi hal ini dapat dipahami karenaekspor merupakan satu-satunya andalan
penghasil devisa yang berasal dari kekuatansendiri, sehingga negara berkembang
berkepentingan untuk menguasai pengetahuantentang penghasil devisanya ini.
Peran devisa ini sangat penting, terutama untuknegara berkembang seperti Indonesia.
Devisa dibutuhkan untuk membayar imporsekarang, jaminan pembayaran impor tiga
bulan mendatang, membayar utangluar negeri dan bunganya, dan mendukung
stabilitas nilai Rupiah.Namun demikian, di sisi lain, akibat dari kurangnya
perhatian terhadapanalisis impor memunculkan dampak buruk, antara lain:
1. Masyarakat
menganggapimpor kalah penting dibanding ekspor, sehingga menjadi semakin
kurangdiperhatikan.
2. Efek
demonstrasi yang merupakan dampak buruk dari impormendapat kesempatan untuk
menyebar tanpa hambatan, karena telah terjadiketidak pedulian terhadap impor.
3. Pola
konsumsi penduduk menjadi semakinterjerat oleh selera ke barang impor.
Analisis
impor selayaknya mendapat porsi yang seimbang dengan analisisekspor, karena
impor adalah cerminan kedaulatan ekonomi suatu negara, apakahbarang dan jasa
buatan dalam negeri masih menjadi tuan di negeri sendiri. Suatunegara melakukan
impor karena mengalami defisiensi (kekurangan/kegagalan) dalammenyelenggarakan
produksi barang dan jasa bagi kebutuhan konsumsi penduduknya.Ada dua macam
defisiensi yang dapat terjadi, yaitu defisiensi kuantitas dan
defisiensikualitas. Melakukan impor untuk alasan defisiensi kuantitas masih
merupakan suatukewajaran. Faktor penyebab utamanya biasanya adalah
faktor-faktor alamiah yangnyata, sehingga penyelesaian atau solusinya juga
jelas. Dalam hal ini barang dan jasadilihat dari fungsi atau kegunaannya. Peran
konsumsi fungsional dalam polakonsumsi relatif rendah bila dilihat dari
proporsi pengeluarannya dalam totalpengeluaran untuk konsumsi.Impor dapat
mempunyai peranan yang positif terhadap perkembangan industridi dalam negeri
khususnya dan terhadap perkembangan ekonomi pada umumnya.Peranan positif impor
dapat dilihat dari fungsi impor tersebut dalam perekonomiansuatu negara. Fungsi
impor adalah untuk pengadaan bahan kebutuhan pokok (barangkonsumsi), pengadaan
bahan baku bagi industri di dalam negeri, dan untuk pengadaan barang modal yang
belum bisa dihasilkan sendiri di dalam negeri. Fungsilainnya adalah untuk
merintis pasaran di dalam negeri, merangsang pertumbuhan industri baru dan
perluasan industri yang sudah ada. Salah satu cara untuk mengetahui ada atau tidaknya
pasaran bagi komoditas tertentu di dalam negeri adalahdengan melihat impor.
Impor merupakan indikator bahwa pasarannya ada karena dariangka impor akan
dapat diketahui barang-barang mana yang pasarannya sedangberkembang di dalam
negeri. Berikut data jenis impor menurut penggunaannya.Menurut Sadono Sukirno,
manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
1. Menjalin
Persahabatan Antar Negara Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di
negeri sendiri. Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi
di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi,
iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan
internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi
sendiri.
2. Memperoleh
keuntungan dari spesialisasi. Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri
adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun
suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang
diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara
tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
3. Memperluas
pasar dan menambah keuntungan. Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya
(alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi
kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan
adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya
secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
4. Transfer
teknologi modern. Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk
mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang
lebih modern.
Perdagangan
internasional bukan hanya bermanfaat di bidang ekonomi saja. Manfaatnyadi
bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara
lain politik,sosial, dan pertahanan keamanan. Di bidang ekonomi, perdagangan
internasional dilakukan semua negara untuk memenuhikebutuhan rakyatnya. Negara
dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri, tanpa
bantuan orang lain. Begitu juga dengan negara, tidak ada negara yangbisa
bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain. Negara yang dahulu menutup diri
dariperdagangan internasional, sekarang sudah membuka pasarnya. Misalnya,
Rusia, China, dan Vietnam. Perdagangan internasional juga memiliki fungsi
sosial. Misalnya, ketika harga bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara
penghasil beras berupaya untuk dapat mengekspornya. Di samping memperoleh
keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secarasosial. Jika krisis pangan
dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi. Akibatberantainya akan
melanda ke semua negara. Pada era globalisasi ini banyak muncul perusahaan
multi nasional. Perusahaan sepertiini sahamnya dimiliki oleh beberapa orang
dari beberapa negara. Misalnya, saham telkomseldimiliki oleh beberapa orang
dari Indonesia dan Singapura. Perusahaan multi nasional sepertiini dapat mempererat
hubungan sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak orang dari berbagainegara
saling bekerja sama. Maka terjadilah persabatan di antara mereka. Perdagangan
internasional juga bermanfaat di bidang politik. Perdagangan antar negarabisa
mempererat hubungan politik antar negara. Sebaliknya, hubungan politik juga
bisamempererat hubungan dagang. Perdagangan internasional juga berfungsi untuk
pertahanan keamanan. Misalnya, suatunegara nonnuklir mau mengembangkan senjata
nuklir. Negara ini dapat ditekan dengandikenai sanksi ekonomi. Artinya, negara
lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dagangdengan negara tersebut.
Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal inidilakukan demi
terciptanya keamanan dunia. Perdagangan internasional juga terkait dengan
pertahanan suatu negara. Setiap negaratentu membutuhkan senjata untuk
mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negaramampu memproduksi
senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah perdagangan
barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama internasional. Barang
yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatanterlarang, hewan
langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentinganinilah
pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerintahsuatu
negara untuk memeriksa barang-barang dan bagasi ketika memasuki suatu negara.
Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat apakah pajaknya telah dibayar.
Pemeriksaan jugauntuk mengecek barang-barang tersebut barang selundupan ataupun
barang terlarang atau tidak. Cara yang digunakan dalam pemeriksaan antara lain
dengan melihat dokumen barang,menggunakan detektor barang berbahaya, atau
menggunakan anjing pelacak.
·
Pemasaran Internasional
Pemasaran Internasional
adalah kegiatan pemasaran yang melewati batas-batas lebih dari satu negara.
Pemasaran internasional merupakan penerapan konsep, prinsip, aktivitas, dan
proses manajemen pemasaran dalam rangka penyaluran ide, barang atau jasa
perusahaan kepada konsumen di berbagai Negara.Pasar internasional adalah pasar
yang membeli dan menjual produk dari beberapa negara. Pasar internasional
melampaui ekspor pemasar dan menjadi lebih terlibat dalam lingkungan pemasaran
di negara-negara tempat suatu organisasi melakukan bisnis.
Dalam hal ini maka pengusaha
akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada
transaksi ekspor impor. Dengan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di
negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan
dapat berupa barang dan atau jasa. Transaksi ini dapat ditempuh dengan cara:
1. Licencing
2. Franchising
3. Management
Contracting
4. Marketing
in Home Country by Host Country
5. Joint
Venturing
6. Multinational
Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi
internasional memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut fee. Negara
(Home Country) harus membayar, sedangkan pengirim (Host Country) memperoleh fee
tersebut. Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional
sering dianggap sama, padahal berbeda. Perbedaan utama terletak pada
perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh negara sedangkan
pemasaran internasional adalah kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang
menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif, lebih progresif dibandingkan
perdagangan internasional.
1.2 Alasan
Melakukan Bisnis Internasional
Suatu negara atau suatu
perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk
perdagangan internasional yang umumnya memiliki pertimbangan atau alasan.
Pertimbangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun sosial
budaya. Bisnis internasional memang tidak dapat dihindari karena tidak ada satu
negara pun yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang
atau produk yang dihasilkan oleh negara itu sendiri. Hal ini disebabkan karena
terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya
alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya
mengakibatkan adanya keunggulan tertentu baik suatu Negara tertentu yang
memiliki sumber daya tertentu. Contohnya Australia yang memiliki daratan yang
sangat luas yang memiliki jumlah penduduk yang sangat sedikit, sebaliknya
Negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah
penduduknya sangat padat. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa
alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1.
Spesialisasi antar
bangsa–bangsa
Dalam
hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya maka
suatu negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu
komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan
secara maksimal kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat
menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah.
b. Mengkonsentrasikan
perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki
kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.
Strategi
tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki
oleh suatu negara dibanding negara lain dalam bidang tertentu, yaitu:
·
Konsep Keunggulan Absolut
Bahwa setiap negara akan
memperoleh manfaat perdagangan internasional apabila melakukan spesialisasi
pada produk yang mempunyai efisiensi produksi lebih baik dari negara lain dan
melakukan perdagangan internasional dengan negara lain yang mempunyai kemampuan
spesialisasi pada produk yang tidak dapat diproduksi di negara tersebut secara
efisien.Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai
berikut:
a. Adanya
Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional)
Dalam Menghasilkan Sejenis
Barang Dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat memproduksi barang
dengan biaya yang lebih murah dibanding negara lain, sehingga dalam mengadakan
perdagangan negara tersebut memperoleh keunggulanmutlak.
b. Spesialisasi
Internasional dan Efisiensi Produksi
Dengan spesialisasi,
suatu negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki keuntungan.
Suatu negara akan mengimpor barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam
negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak
diperoleh bila suatu negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi
barang.Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan
banyaknya jam atau hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang
produksi. Suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena dapat
menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara mutlak lebih murah
daripada negara lain. Dengan kata lain, negara tersebut memiliki keuntungan
mutlak dalam produksi barang.Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara
lebih unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi
yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.
Teori keunggulan
absolut dari Adam Smith sering disebut teori murni perdagangan internasional.
Dasar pemikiran teori ini adalah suatu negara akan melakukan perdagangan atau
pertukaran apabila setiapnegara memperoleh keuntungan mutlak dari perdagangan.
Suatu negara dikatakan mempunyaikeuntungan mutlak dalam memproduksi suatu jenis
barang apabila negara tersebut dapat memproduksibarang dengan biaya yang lebih
murah dibandingkan jika barang itu diproduksi di negara lain. Dengandemikian,
suatu negara akan mengekspor suatu barang jika negara tersebut dapat membuatnya
secaralebih murah dibandingkan negara lain.
·
Konsep Keunggulan Komparatif
Ini didasarkan pada beberapa
asumsi pokok antara lain: Faktor produksi yang digunakan hanya tenaga kerja
saja. Kualitas barang yang diproduksi kedua negara sama. Pertukaran dilakukan
secara barter atau tanpa uang. Biaya transpor ditiadakan.David Ricardo
menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith
memiliki kelemahan, di antaranya sebagai berikut.
a. Bagaimana
bila suatu negara lebih produktif dalam memproduksi dua jenis barang dibanding
dengan Negara lain?
Sebagai gambaran awal, di
satu pihak suatu negara memiliki faktor produksi tenaga kerja dan alam yang
lebih menguntungkan dibanding dengan negara lain, sehingga negara tersebut
lebih unggul dan lebih produktif dalam menghasilkan barang daripada negara
lain. Sebaliknya, di lain pihak negara lain tertinggal dalam memproduksi
barang. Dari uraian di atas dapat disimpilkan, bahwa jika kondisi suatu negara
lebih produktif atas dua jenis barang, maka negara tersebut tidak dapat
mengadakan hubungan pertukaran atau perdagangan.
b. Apakah negara tersebut juga dapat mengadakan
perdagangan internasional?
Pada konsep keunggulan
komparatif (perbedaan biaya yang dapat dibandingkan) yang digunakan sebagai
dasar dalam perdagangan internasional adalah banyaknya tenaga kerja yang
digunakan untuk memproduksi suatu barang. Jadi, motif melakukan perdagangan
bukan sekadar mutlak lebih produktif (lebih menguntungkan) dalam menghasilkan
sejenis barang, tetapi menurut David Ricardo sekalipun suatu negara itu tertinggal
dalam segala rupa, ia tetap dapat ikut serta dalam perdagangan internasional,
asalkan negara tersebut menghasilkan barang dengan biaya yang lebih murah
(tenaga kerja) dibanding dengan lainnya.Jadi, keuntungan komparatif terjadi
bila suatu negara lebih unggul terhadap kedua macam produk yang dihasilkan,
dengan biaya tenaga kerja yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya
tenaga kerja di negara lain.
Perdagangan internasional
akan terjadi dan menguntungkan jika setiap negara yang terlibat memilikikeunggulan
absolut yang berbeda-beda. Jika hanya satu negara yang memiliki keunggulan
absolut untukbarang yang dihasilkan, tidak akan terjadi perdagangan
internasional yang menguntungkan.Inilah kelemahan pola pikir keunggulan
absolut. Namun, kelemahan teori Adam Smith ini disempurnakanoleh David Ricardo
dengan teoricomparative advantageatau keunggulan komparatif, baik secaracost
comparative (labor efficiency) maupun production comparative (labor
productivity).Menurut David Ricardo, walaupun suatu negara mampu memproduksi
seluruh jenis barang dengan hargalebih murah dari negara lainnya, negara
tersebut masih bisa memperoleh keuntungan dari perdaganganinternasional.
Menurutnya, negara yang mempunyai keunggulan mutlak dalam memproduksi
semuabarang itu harus mengekspor barang yang mempunyai keunggulan komparatif
tinggi dan mengimpor barang yang mempunyai keunggulan komparatif rendah.
·
Potensi Pasar Internasional
Potensi pasar ditentukan
oleh tiga faktor yaitu struktur penduduk , daya beli serta pola konsumsi masyarakat.
Dalam hal pasar Internasional , potensi pasar internasional juga ditentukan
oleh ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal ini diberlakukan untuk negara
lain.
1.3 Tahap – Tahap Dalam Memasuki
Bisnis Internasional
Perusahaan yang memasuki
bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap
dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan
tahap yang paling kompleks dan mengandung resiko bisnis yang sangat tinggi.
Dalam memasuki bisnis internasional ada beberapa yaitu:
1.
Ekspor Insidentil
Dalam
rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada
umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan
ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya
kedatangan orang asing di negeri kita kemudian ada yang membeli barang-barang
kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
2.
Ekspor Aktif (Purchasing)
Tahap
terdahulu dan dapat berkembang terus kemudian adanya hubungan bisnis yang
rutin, bahkan transaksi yang semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis
tersebut ditandai dengan semakin berkembangnya jumlah dan jenis komoditi
perdagangan Internasional. Pada tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai
aktif melaksanakan manajemen atas transaksi itu.
3.
Penjualan Lisensi
Tahap
berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang
menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap
yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima
dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses
produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian
lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas
lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
4.
Franchising
Tahap
berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu
negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi
lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi,
resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu
bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering
dikenal sebagai bentuk “Franchising”.Dalam hal bentuk Franchise ini maka
perusahaan yang menerima disebut sebagai Franchisee dan perusahaan pemberi
disebut sebagai Franchisor. Pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu
misalnya bidang kuliner (makanan). Contohnya KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc
Donalds, California Fried Chiken (CFC), Hoka Bento, Hanamasa, dan sebagainya.
Contoh
Franchise dari Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, dan
sebagainya. Kebaikannya yang antara lain :
a.
Manajemen sistem yang sudah teruji.
b.
Memiliki nama yang sudah terkenal.
c.
Performance record yang sudah mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
a.
Biaya tinggi untuk
menrlapatkan Franchise
b.
Keputusan bisnis akan
dibatasi oleh Francilisor
c.
Sangat dipengaruhi oleh
kegagalan dari Franchise lain. Apabila terdapat kegagalan akan timbul anggapan
bahwa bentuk franchise yang lain juga tidak baik.
5.
Pemasaran di Luar Negeri
(Active Marketing)
Tahap
berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan
intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan
pendatang (Host Country) harus aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen
pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Pengusaha
pendatang yang merupakan orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku di
negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang
efektif.
6.
Produksi dan Pemasaran di
Luar Negeri
Tahap
yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada
bisnis internasional yaitu tahap “Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri”. Tahap
ini juga disebut sebagai “Total International Business”. Bentuk inilah yang
menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional.
Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri
asing dengan segala modalnya, kemudian memproduksi di negeri itu, lalu menjuaI
hasil produksinya itu di negeri itu juga. Bentuk ini memiliki unsur positif
bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima
tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik
tersebut.
1.4 Hambatan
– Hambatan Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan bisnis
internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar
domestik. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering
kali menghambat terlaksananya transaksi bisnis internasional. Disamping itu
kebiasaan atau budaya negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri.
Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional
yaitu :
·
Batas Perdagangan dan Tarif
Bea Masuk
Tarif bea masuk adalah pajak yang
dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor.
·
Perbedaan Bahasa, Sosial
Budaya /Kultur
Perbedaan dalam hal bahasa
seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini
disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik
bahasa lisan maupun bahasa tulis.Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan
bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa saat ini
semakin berkurang karena adanya bahasa Internasional yaitu bahasa
lnggris.Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus
dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian
warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna
tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat
bermakna yang bertentangan.
·
Hambatan Politik, Hukum dan
Perundang – Undang
Hubungan politik yang kurang
baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan
terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut.Ketentuan hukum ataupun
perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi
berlangsungnya bisnis internasional.Hubungan politik yang kurang baik antara
satu negara dengan negara yang lain akan mengakibatkan terbatasnya hubungan
bisnis dari kedua negara tersebut. Misalnya, Amerika yang mengembargo komoditi
perdagangan dengan negara-negara Komunis.Ketentuan Hukum ataupun
Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi
berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara Arab melarang produk yang
mengandung babi.
·
Hambatan Operasional
Hambatan perdagangan atau
bisnis internasional yang lain adalah berupamasalah operasional yakni
transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara
yang satu ke negara yang lain.Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan
karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang
reguler. Hal ini dapat mengakibatkan biaya pengangkutan atau ekspedisi menjadi
sangat mahal yang dikarenakan pengangkutnya hanya melayani satu negara itu
saja.
1.5 Perusahaan
Multinasional
·
Jenis – Jenis Perusahaan
Multinasional
Perusahaan multinasional
atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini
biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik
atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor
pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.Perusahaan multinasional
yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat
memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka
yang sangat besar bagai para politisi dan juga sumber finansial yang sangat
berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.Karena jangkauan
internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara dan negara sendiri, harus
berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan
begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja dan aktivitas eknomi lainnya) di
wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik
regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak,
bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan
lingkungan yang memadai.PMN seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk
memproduksi barang tertentu yang mereka butuhkan.
Perusahaan multinasional
pada dasarnya adalah sebuah perusahaan raksasa yang menjalankan, memiliki serta
mengendalikan operasi bisnis atau kegiatan-kegiatan usahanya di lebih dari satu
Negara. Perusahaan multinasional ini umumnya berupa perusahaan yang dikelola
oleh lebih dari sebuah negara, dan oleh karena kekuatan ekonominya yang besar,
ia mampu mempengaruhi kebijakan-kebijakan perekonomian suatu negara dengan
sangat luas.
Terdapat dua karakteristik
pokok dari perusahaan multinasional, yakni ukuran mereka yang sangat besar dan
kenyataan bahwa operasi bisnis mereka yang tersebar ke seluruh dunia itu
cenderung dikelola secara terpusat oleh para pemimpinnya di kantor pusatnya
yang berkedudukan di Negara asal. Ukuran mereka yang sedemikian besar tentu
memberikan kekuatan ekonomi (dan terkadang juga kekuatan politik) yang sangat
besar, sehingga mereka merupakan kekuatan utama (sekitar 40%) yang menyebabkan
berlangsungnya globalisasi perdagangan duniua secara pesat. Dengan kekuatan
yang begitu besar, merekalah yang sebenarnya seringkali mendominasi aneka
komoditi dagang di Negara-negara berkembang (tembakau, mie, bubur gandum
instant, dsb). Dari gambaran ini, maka bisa dibayangkan betapa dahsyatnya
kekuatan ekonomi (dan terkadang politik) yang dimiliki oleh
perusahaan-perusahaan multinasional tersebut, apalagi jika dibandingkan dengan
pemerintahan di negara-negara berkembang di mana mereka menjalankan bisnisnya.
Kekuatan mereka ini juga ditunjang lagi oleh posisi oligopolitik yang mereka
genggam dalam perekonomian domestic atau bahkan internasional pada sektor atau
jenis-jenis produk yang mereka jalankan.
Perusahaan multinasional
pertama muncul pada 1602 yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda yang merupakan
saingan berat dari Perusahaan Hindia Timur Britania.Dari sudut pandang sejarah,
model perusahaan seperti ini mulai bermunculan sejak dekade 50.
perusahaan-perusahaan multinasional, terutama di AS, semakin aktif di beberapa
bidang, setelah terpengaruh oleh kondisi perekonomian di zaman itu. Dengan
memanfaatkan sistem transportasi dan komunikasi internasional yang semakin
modern, demikian pula karena adanya “celah” antara hubungan Eropa dan Jepang,
perusahaan-perusahaan ini menemukan peluang untuk menjual produk-produk mereka
ke luar batas-batas AS. Tak lama kemudian,
perusahaan-perusahaan Eropa mengikuti jejak langkah mereka ini, sehingga
menjadi semakin luaslah keberadaan perusahaan-perusahaan multinasional ini.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar