Senin, 23 Desember 2013

BAB 14 BISNIS INTERNASIONAL



1.1 Hakikat Bisnis Internasional

Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional  yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade) ada juga yang menyebutnya sebagai Pemasaran Internasional atau International Marketing. Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan lain atau individu di negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi bisnis Internasional yaitu :
·         Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersamayang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat suatu negara. salah satu aspek penting dalamperekonomian setiap negara di dunia. Dengan perdagangan internasional,perekonomian akan saling terjalin dan tercipta suatu hubungan ekonomi yang salingmempengaruhi suatu negara dengan negara lain serta lalu lintas barang dan jasa akanmembentuk perdagangan antar bangsa..
Perdagangan internasional dapat diartikan sebagai transaksi dagang antarasubyek ekonomi negara yang satu dengan subyek ekonomi negara yang lain. Adapunsubyek ekonomi yang dimaksud adalah penduduk yang terdiri dari warga negarabiasa, perusahaan swasta dan perusahaan negara maupun pemerintah yang dapatdilihat dari neraca perdagangan. Secara umum perdagangan internasional dapatdibedakan menjadi dua yaitu:
1.    Ekspor adalah penjualan barang danjasa yang dihasilkan suatu negara ke negara lainnya.
2.    Impor adalah aruskebalikan dari ekspor, yaitu barang dan jasa dari luar suatu negara yang mengalirmasuk ke negara tersebut.

Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.Perdagangan internasional sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatunegara, karena dalam perdagangan internasional semua negara bersaing di pasarinternasional. Salah satu keuntungan perdagangan internasional adalahmemungkinkan suatu negara untuk berspesialisasi dalam menghasilkan barang danjasa secara murah, baik dari segi bahan maupun cara berproduksi. Akan tetapimanfaat nyata dari perdagangan internasional dapat berupa kenaikan pendapatan,cadangan devisa, transfer modal dan luasnya kesempatan kerja.Dalam sektor perdagangan internasional, kebanyakan orang cenderungmengatakan bahwa ekspor lebih penting daripada impor. Tetapi teori mengatakanberbeda. Dalam teori ekonomi internasional, dikatakan bahwa impor lebih pentingdaripada ekspor. Mengapa? Kita tahu bahwa kebutuhan dalam negeri sebuah negaratidak dapat dipenuhi hanya dari negaranya sendiri tetapi terkadang membutuhkanbantuan dari negara lain. Logikanya, negara tersebut harus menghasilkan devisauntuk membayar impornya. Salah satu fungsi dari ekspor adalah untuk membiayaiimpor. Jadi, secara alamiah impor lebih penting daripada ekspor. Dalam analisisimpor, lebih banyak perhatian diarahkan untuk menganalisis impor induced (mY),pengeluaran impor di mana sumber pembiayaannya berasal dari pendapatan nasional,daripada impor autonomous (Mo), pengeluaran impor di mana sumberpembiayaannya tidak berasal dari pendapatan nasional. Sehingga, mereka cenderunguntuk menyarankan bahwa cara untuk mengatasi permasalahan impor adalah melaluipengontrolan pendapatan nasional. Analisis tentang Mo sering tidak dihiraukan,walaupun Mo bisa juga dijadikan sebagai indikator untuk mengukur kemampuansebuah negara dalam mengontrol impornya. Pembiayaan Mo bisa berasal dari banyaksumber, diantaranya adalah utang dan hibah, yang digunakan dalam penelitian inisebagai faktor-faktor yang mempengaruhi Mo Indonesia. Sedangkan untuk negararekan dagang impor, penelitian ini menggunakan negara-negara anggota OECD(Organization of Economics Cooperation and Development), karena OECD tidakhanya rekan dagang impor yang penting bagi Indonesia tetapi juga memberikan utangdan hibah untuk Indonesia.Kebijakan impor dilakukan karena Indonesia belum dapat memproduksisemua kebutuhan sendiri. Dengan adanya tuntutan untuk memenuhi kebutuhan inimaka Indonesia harus melakukan hubungan dengan luar negeri melalui perdaganganinternasional. Walaupun ekspor dapat memberikan kontribusi yang sangat besar bagikemajuan perekonomian suatu negara namun impor juga memegang peranan yangpenting bagi pembangunan ekonomi suatu negara. Kebijakan impor sepenuhnyaditujukan untuk mengamankan posisi neraca pembayaran, mendorong kelancaranarus perdagangan luar negeri, dan meningkatkan lalu lintas modal luar negeri untukkepentingan pembangunan, dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi nasional.Nilai impor Indonesia tidak terlepas dari pengaruh permintaan dalam negeriatas barang-barang konsumsi dan impor atas bahan baku dan penolong, serta barangmodal yang pasokannya belum dapat dipenuhi seluruhnya oleh industri-industridalam negeri. Impor ini nantinya akan digunakan untuk proses industri dalam negeridan industri yang berorientasi ekspor. Salah satu barang yang diimpor oleh Indonesiaadalah barang konsumsi, bahan baku dan barang modal.Analisis tentang sektor perdagangan luar negeri Indonesia selama ini terlaludidominasi oleh analisis tentang ekspor. Di satu sisi hal ini dapat dipahami karenaekspor merupakan satu-satunya andalan penghasil devisa yang berasal dari kekuatansendiri, sehingga negara berkembang berkepentingan untuk menguasai pengetahuantentang penghasil devisanya ini. Peran devisa ini sangat penting, terutama untuknegara berkembang seperti Indonesia. Devisa dibutuhkan untuk membayar imporsekarang, jaminan pembayaran impor tiga bulan mendatang, membayar utangluar negeri dan bunganya, dan mendukung stabilitas nilai Rupiah.Namun demikian, di sisi lain, akibat dari kurangnya perhatian terhadapanalisis impor memunculkan dampak buruk, antara lain: 
1.    Masyarakat menganggapimpor kalah penting dibanding ekspor, sehingga menjadi semakin kurangdiperhatikan.
2.    Efek demonstrasi yang merupakan dampak buruk dari impormendapat kesempatan untuk menyebar tanpa hambatan, karena telah terjadiketidak pedulian terhadap impor.
3.    Pola konsumsi penduduk menjadi semakinterjerat oleh selera ke barang impor.
Analisis impor selayaknya mendapat porsi yang seimbang dengan analisisekspor, karena impor adalah cerminan kedaulatan ekonomi suatu negara, apakahbarang dan jasa buatan dalam negeri masih menjadi tuan di negeri sendiri. Suatunegara melakukan impor karena mengalami defisiensi (kekurangan/kegagalan) dalammenyelenggarakan produksi barang dan jasa bagi kebutuhan konsumsi penduduknya.Ada dua macam defisiensi yang dapat terjadi, yaitu defisiensi kuantitas dan defisiensikualitas. Melakukan impor untuk alasan defisiensi kuantitas masih merupakan suatukewajaran. Faktor penyebab utamanya biasanya adalah faktor-faktor alamiah yangnyata, sehingga penyelesaian atau solusinya juga jelas. Dalam hal ini barang dan jasadilihat dari fungsi atau kegunaannya. Peran konsumsi fungsional dalam polakonsumsi relatif rendah bila dilihat dari proporsi pengeluarannya dalam totalpengeluaran untuk konsumsi.Impor dapat mempunyai peranan yang positif terhadap perkembangan industridi dalam negeri khususnya dan terhadap perkembangan ekonomi pada umumnya.Peranan positif impor dapat dilihat dari fungsi impor tersebut dalam perekonomiansuatu negara. Fungsi impor adalah untuk pengadaan bahan kebutuhan pokok (barangkonsumsi), pengadaan bahan baku bagi industri di dalam negeri, dan untuk pengadaan barang modal yang belum bisa dihasilkan sendiri di dalam negeri. Fungsilainnya adalah untuk merintis pasaran di dalam negeri, merangsang pertumbuhan industri baru dan perluasan industri yang sudah ada. Salah satu cara untuk mengetahui ada atau tidaknya pasaran bagi komoditas tertentu di dalam negeri adalahdengan melihat impor. Impor merupakan indikator bahwa pasarannya ada karena dariangka impor akan dapat diketahui barang-barang mana yang pasarannya sedangberkembang di dalam negeri. Berikut data jenis impor menurut penggunaannya.Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
1.    Menjalin Persahabatan Antar Negara Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri. Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.

2.    Memperoleh keuntungan dari spesialisasi. Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.

3.    Memperluas pasar dan menambah keuntungan. Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.

4.    Transfer teknologi modern. Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

Perdagangan internasional bukan hanya bermanfaat di bidang ekonomi saja. Manfaatnyadi bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain politik,sosial, dan pertahanan keamanan. Di bidang ekonomi, perdagangan internasional dilakukan semua negara untuk memenuhikebutuhan rakyatnya. Negara dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri, tanpa bantuan orang lain. Begitu juga dengan negara, tidak ada negara yangbisa bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain. Negara yang dahulu menutup diri dariperdagangan internasional, sekarang sudah membuka pasarnya. Misalnya, Rusia, China, dan Vietnam. Perdagangan internasional juga memiliki fungsi sosial. Misalnya, ketika harga bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapat mengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secarasosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi. Akibatberantainya akan melanda ke semua negara. Pada era globalisasi ini banyak muncul perusahaan multi nasional. Perusahaan sepertiini sahamnya dimiliki oleh beberapa orang dari beberapa negara. Misalnya, saham telkomseldimiliki oleh beberapa orang dari Indonesia dan Singapura. Perusahaan multi nasional sepertiini dapat mempererat hubungan sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak orang dari berbagainegara saling bekerja sama. Maka terjadilah persabatan di antara mereka. Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik. Perdagangan antar negarabisa mempererat hubungan politik antar negara. Sebaliknya, hubungan politik juga bisamempererat hubungan dagang. Perdagangan internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan. Misalnya, suatunegara nonnuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan dengandikenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dagangdengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal inidilakukan demi terciptanya keamanan dunia. Perdagangan internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negaratentu membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negaramampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatanterlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentinganinilah pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerintahsuatu negara untuk memeriksa barang-barang dan bagasi ketika memasuki suatu negara. Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat apakah pajaknya telah dibayar. Pemeriksaan jugauntuk mengecek barang-barang tersebut barang selundupan ataupun barang terlarang atau tidak. Cara yang digunakan dalam pemeriksaan antara lain dengan melihat dokumen barang,menggunakan detektor barang berbahaya, atau menggunakan anjing pelacak.

·         Pemasaran Internasional
Pemasaran Internasional adalah kegiatan pemasaran yang melewati batas-batas lebih dari satu negara. Pemasaran internasional merupakan penerapan konsep, prinsip, aktivitas, dan proses manajemen pemasaran dalam rangka penyaluran ide, barang atau jasa perusahaan kepada konsumen di berbagai Negara.Pasar internasional adalah pasar yang membeli dan menjual produk dari beberapa negara. Pasar internasional melampaui ekspor pemasar dan menjadi lebih terlibat dalam lingkungan pemasaran di negara-negara tempat suatu organisasi melakukan bisnis.
Dalam hal ini maka pengusaha akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan dapat berupa barang dan atau jasa. Transaksi ini dapat ditempuh dengan cara:
1.    Licencing
2.    Franchising
3.    Management Contracting
4.    Marketing in Home Country by Host Country
5.    Joint Venturing
6.    Multinational Coporation (MNC)

Semua bentuk transaksi internasional memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut fee. Negara (Home Country) harus membayar, sedangkan pengirim (Host Country) memperoleh fee tersebut. Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dianggap sama, padahal berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh negara sedangkan pemasaran internasional adalah kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif, lebih progresif dibandingkan perdagangan internasional.


1.2 Alasan Melakukan Bisnis Internasional
Suatu negara atau suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional yang umumnya memiliki pertimbangan atau alasan. Pertimbangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun sosial budaya. Bisnis internasional memang tidak dapat dihindari karena tidak ada satu negara pun yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh negara itu sendiri. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya mengakibatkan adanya keunggulan tertentu baik suatu Negara tertentu yang memiliki sumber daya tertentu. Contohnya Australia yang memiliki daratan yang sangat luas yang memiliki jumlah penduduk yang sangat sedikit, sebaliknya Negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya sangat padat. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :

1.    Spesialisasi antar bangsa–bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya maka suatu negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a.    Memanfaatkan secara maksimal kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah.
b.    Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.

Strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu negara dibanding negara lain dalam bidang tertentu, yaitu:

·         Konsep Keunggulan Absolut
Bahwa setiap negara akan memperoleh manfaat perdagangan internasional apabila melakukan spesialisasi pada produk yang mempunyai efisiensi produksi lebih baik dari negara lain dan melakukan perdagangan internasional dengan negara lain yang mempunyai kemampuan spesialisasi pada produk yang tidak dapat diproduksi di negara tersebut secara efisien.Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut:
a.    Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional)
Dalam Menghasilkan Sejenis Barang Dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah dibanding negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan negara tersebut memperoleh keunggulanmutlak.
b.    Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi
Dengan spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu negara akan mengimpor barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila suatu negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang.Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam atau hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang produksi. Suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena dapat menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara mutlak lebih murah daripada negara lain. Dengan kata lain, negara tersebut memiliki keuntungan mutlak dalam produksi barang.Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.
Teori keunggulan absolut dari Adam Smith sering disebut teori murni perdagangan internasional. Dasar pemikiran teori ini adalah suatu negara akan melakukan perdagangan atau pertukaran apabila setiapnegara memperoleh keuntungan mutlak dari perdagangan. Suatu negara dikatakan mempunyaikeuntungan mutlak dalam memproduksi suatu jenis barang apabila negara tersebut dapat memproduksibarang dengan biaya yang lebih murah dibandingkan jika barang itu diproduksi di negara lain. Dengandemikian, suatu negara akan mengekspor suatu barang jika negara tersebut dapat membuatnya secaralebih murah dibandingkan negara lain.

·         Konsep Keunggulan Komparatif
Ini didasarkan pada beberapa asumsi pokok antara lain: Faktor produksi yang digunakan hanya tenaga kerja saja. Kualitas barang yang diproduksi kedua negara sama. Pertukaran dilakukan secara barter atau tanpa uang. Biaya transpor ditiadakan.David Ricardo menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith memiliki kelemahan, di antaranya sebagai berikut.
a.    Bagaimana bila suatu negara lebih produktif dalam memproduksi dua jenis barang dibanding dengan Negara lain?

Sebagai gambaran awal, di satu pihak suatu negara memiliki faktor produksi tenaga kerja dan alam yang lebih menguntungkan dibanding dengan negara lain, sehingga negara tersebut lebih unggul dan lebih produktif dalam menghasilkan barang daripada negara lain. Sebaliknya, di lain pihak negara lain tertinggal dalam memproduksi barang. Dari uraian di atas dapat disimpilkan, bahwa jika kondisi suatu negara lebih produktif atas dua jenis barang, maka negara tersebut tidak dapat mengadakan hubungan pertukaran atau perdagangan.

b.     Apakah negara tersebut juga dapat mengadakan perdagangan internasional?
Pada konsep keunggulan komparatif (perbedaan biaya yang dapat dibandingkan) yang digunakan sebagai dasar dalam perdagangan internasional adalah banyaknya tenaga kerja yang digunakan untuk memproduksi suatu barang. Jadi, motif melakukan perdagangan bukan sekadar mutlak lebih produktif (lebih menguntungkan) dalam menghasilkan sejenis barang, tetapi menurut David Ricardo sekalipun suatu negara itu tertinggal dalam segala rupa, ia tetap dapat ikut serta dalam perdagangan internasional, asalkan negara tersebut menghasilkan barang dengan biaya yang lebih murah (tenaga kerja) dibanding dengan lainnya.Jadi, keuntungan komparatif terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap kedua macam produk yang dihasilkan, dengan biaya tenaga kerja yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya tenaga kerja di negara lain.
Perdagangan internasional akan terjadi dan menguntungkan jika setiap negara yang terlibat memilikikeunggulan absolut yang berbeda-beda. Jika hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut untukbarang yang dihasilkan, tidak akan terjadi perdagangan internasional yang menguntungkan.Inilah kelemahan pola pikir keunggulan absolut. Namun, kelemahan teori Adam Smith ini disempurnakanoleh David Ricardo dengan teoricomparative advantageatau keunggulan komparatif, baik secaracost comparative (labor efficiency) maupun production comparative (labor productivity).Menurut David Ricardo, walaupun suatu negara mampu memproduksi seluruh jenis barang dengan hargalebih murah dari negara lainnya, negara tersebut masih bisa memperoleh keuntungan dari perdaganganinternasional. Menurutnya, negara yang mempunyai keunggulan mutlak dalam memproduksi semuabarang itu harus mengekspor barang yang mempunyai keunggulan komparatif tinggi dan mengimpor barang yang mempunyai keunggulan komparatif rendah.

·         Potensi Pasar Internasional
Potensi pasar ditentukan oleh tiga faktor yaitu struktur penduduk , daya beli serta pola konsumsi masyarakat. Dalam hal pasar Internasional , potensi pasar internasional juga ditentukan oleh ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal ini diberlakukan untuk negara lain.

1.3 Tahap – Tahap Dalam Memasuki Bisnis Internasional

Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung resiko bisnis yang sangat tinggi. Dalam memasuki bisnis internasional ada beberapa yaitu:

1.    Ekspor Insidentil
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian ada yang membeli barang-barang kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.

2.    Ekspor Aktif (Purchasing)
Tahap terdahulu dan dapat berkembang terus kemudian adanya hubungan bisnis yang rutin, bahkan transaksi yang semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai dengan semakin berkembangnya jumlah dan jenis komoditi perdagangan Internasional. Pada tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif melaksanakan manajemen atas transaksi itu.

3.    Penjualan Lisensi
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.

4.    Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”.Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai Franchisee dan perusahaan pemberi disebut sebagai Franchisor. Pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya bidang kuliner (makanan). Contohnya KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken (CFC), Hoka Bento, Hanamasa, dan sebagainya.
Contoh Franchise dari Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, dan sebagainya. Kebaikannya yang antara lain :
a. Manajemen sistem yang sudah teruji.
b. Memiliki nama yang sudah terkenal.
c. Performance record yang sudah mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
a.    Biaya tinggi untuk menrlapatkan Franchise
b.    Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
c.    Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari Franchise lain. Apabila terdapat kegagalan akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain juga tidak baik.

5.    Pemasaran di Luar Negeri (Active Marketing)
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) harus aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Pengusaha pendatang yang merupakan orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif.

6.    Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap “Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri”. Tahap ini juga disebut sebagai “Total International Business”. Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing dengan segala modalnya, kemudian memproduksi di negeri itu, lalu menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut.


1.4 Hambatan – Hambatan Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestik. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kali menghambat terlaksananya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :

·         Batas Perdagangan dan Tarif Bea Masuk
Tarif bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor.
·         Perbedaan Bahasa, Sosial Budaya /Kultur
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa saat ini semakin berkurang karena adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris.Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan.
·         Hambatan Politik, Hukum dan Perundang – Undang
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut.Ketentuan hukum ataupun perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional.Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Misalnya, Amerika yang mengembargo komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara Arab melarang produk yang mengandung babi.
·         Hambatan Operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupamasalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain.Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini dapat mengakibatkan biaya pengangkutan atau ekspedisi menjadi sangat mahal yang dikarenakan pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja.

1.5 Perusahaan Multinasional
·         Jenis – Jenis Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara dan negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja dan aktivitas eknomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.PMN seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu yang mereka butuhkan.
Perusahaan multinasional pada dasarnya adalah sebuah perusahaan raksasa yang menjalankan, memiliki serta mengendalikan operasi bisnis atau kegiatan-kegiatan usahanya di lebih dari satu Negara. Perusahaan multinasional ini umumnya berupa perusahaan yang dikelola oleh lebih dari sebuah negara, dan oleh karena kekuatan ekonominya yang besar, ia mampu mempengaruhi kebijakan-kebijakan perekonomian suatu negara dengan sangat luas.
Terdapat dua karakteristik pokok dari perusahaan multinasional, yakni ukuran mereka yang sangat besar dan kenyataan bahwa operasi bisnis mereka yang tersebar ke seluruh dunia itu cenderung dikelola secara terpusat oleh para pemimpinnya di kantor pusatnya yang berkedudukan di Negara asal. Ukuran mereka yang sedemikian besar tentu memberikan kekuatan ekonomi (dan terkadang juga kekuatan politik) yang sangat besar, sehingga mereka merupakan kekuatan utama (sekitar 40%) yang menyebabkan berlangsungnya globalisasi perdagangan duniua secara pesat. Dengan kekuatan yang begitu besar, merekalah yang sebenarnya seringkali mendominasi aneka komoditi dagang di Negara-negara berkembang (tembakau, mie, bubur gandum instant, dsb). Dari gambaran ini, maka bisa dibayangkan betapa dahsyatnya kekuatan ekonomi (dan terkadang politik) yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan multinasional tersebut, apalagi jika dibandingkan dengan pemerintahan di negara-negara berkembang di mana mereka menjalankan bisnisnya. Kekuatan mereka ini juga ditunjang lagi oleh posisi oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestic atau bahkan internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka jalankan.
Perusahaan multinasional pertama muncul pada 1602 yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda yang merupakan saingan berat dari Perusahaan Hindia Timur Britania.Dari sudut pandang sejarah, model perusahaan seperti ini mulai bermunculan sejak dekade 50. perusahaan-perusahaan multinasional, terutama di AS, semakin aktif di beberapa bidang, setelah terpengaruh oleh kondisi perekonomian di zaman itu. Dengan memanfaatkan sistem transportasi dan komunikasi internasional yang semakin modern, demikian pula karena adanya “celah” antara hubungan Eropa dan Jepang, perusahaan-perusahaan ini menemukan peluang untuk menjual produk-produk mereka ke luar batas-batas AS. Tak lama kemudian, perusahaan-perusahaan Eropa mengikuti jejak langkah mereka ini, sehingga menjadi semakin luaslah keberadaan perusahaan-perusahaan multinasional ini.


Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar