Senin, 23 Desember 2013

BAB 4 KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL


1.1 Kewiraswastaan, Wiraswasta dan Wiraswastawan


1.    Wiraswastaan
Kewiraswastaan (entrepreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan mengivestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha, untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan disamping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternatif penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta
2.    Wiraswasta
Wiraswasta adalah proses menciptakan sesuatu yang berbeda dengan mengabdikan seluruh waktu dan tenaganya dan disertai dengan menaggung resiko keuangan, kejiwaan, sosial dan menerima balas jasa dalam bentuk uang dan kepuasan pribadinya.
3.    Wiraswastawan
Wiraswastawan menunjuk pada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia umumnya seperti :berdiri diatas kekuatan sendiri, mengambil risiko, menetapkan tujuan atas pertimbangannya sendiri.


Unsur-Unsur Penting Wiraswasta
Dalam wiraswasta tercakup beberapa unsur penting yang saling terkait antara yang satu dengan yang lain. Dalam kesehariannya, wiraswasta yang baik, akan menggunakan pemikiran dan geraknya secara otomatis dengan menggabungkan unsur-unsur sebagai berikut :


1)    Unsur Pengetahuan
    Dalam dunia usaha yang kompleks diperlukan kemampuan yang komprehensif. Karena itu, wiraswatawan dituntut untuk memiliki pengetahuan yang luas dan tingkat penalaran yang tinggi.
2)    Unsur Ketrampilan
    Unsur ketrampilan bisa didapat melalui pelatihan dan pengalaman kerja nyata. Seorang wiraswasta yang memiliki tingkat ketrampilan tinggi akan memudahkan dan memperlancar penyelesaian tugas yang harus dikerjakan.
3)    Unsur Kewaspadaan
   Unsur kewaspadaan merupakan paduan antara pengetahuan dengan sikap mental. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran dan rencana yang dibuat untuk menghadapi sesuatu yang akan terjadi.

1.2 Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan
Usaha Kecil merupakan usaha yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50orang atau berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999, kategori usaha kecil adalah yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan bangunan) penjualan paling banyak Rp. 1.000.000.000. Milik Warga Negara Indonesia, bukan afiliasi badan usaha lain (berdiri sendiri) dan berbentuk usaha perorangan, badan usaha, atau koperasi.
Jadi dapat diartikan bahwa perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan ialah perusahaan kecil yang telah memiliki managemen perusahaan tingkat perusahaan besar. Dapat kita lihat billa kita ingin membuat sebuah perusahaan, itu semua harus dimulai dari yang kecil. Karena dengan sejalannya perusahaan, maka perusahaan yang kita buatpun bukan mustahil untuk menjadi perusahaan yang besar.
Perusahaan kecil mempunyai peranan penting dalam komunitas perusahaan swasta. Pengalaman dari negara-negara maju (seperti Amerika,Inggris, Jepang, dan lain-lain), menunjukkan bahwa perusahaan kecil dapat memberikan konstribusi yang perlu diperhitungkan dalam hal produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain-lain. Seringkali dalam perusahaan kecil muncul ide-ide baru yang merupakan terobosan penting dalam kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Dengan kiat-kiat tertentu dari pebisnis, perusahaan kecil dapat berkembang menjadi perusahaan besar. Contoh perusahaan kecil yang telah menjadi perusahaan besar yaitu General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
Cara Memasuki Perusahaan : Secara umum ada tiga cara untuk memasuki perusahaan dan menjadikannya sebagai hak milik. Ketiga cara tersebut adalah :

1.    Membeli perusahaan yang telah dibagun
Pada umumnya orang berkenan membeli perusahaan yang telah dibangun, bilamana atas dasar pengalaman dan fakta dirasakan bahwa lokasi perusahaan telah terjamin dan menguntungkan. Jadi menghemat biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk kelayakan lokasi. Dalam kaitannya dengan pengambil alihan atas pertimbangan kinerja perusahaan, tentunya pihak mengambil alih telah memperhitungkan kemapuan perusahaan atas dasar catatan-catatan pelaksanaan yang nyata dapat dipelajari sehingga dapat dilakukan penilaian tentang kesehatan perusahaan (misalnya catatan-catatan mengenai utang pajak, laporan keuangan yang diaudit, pembukuan penjualan, urusan dengan pengadilan, dan sebagainya).
2.    Memulai perusahaan baru
Memulai perusahaan baru akan merupakan upaya yang menguntungkan bilamana tak ada kemungkinan menjadi perusahaan yang sudah dibangun atau pembelian perusahaan yang sudah ada itu diperhitungkan tidak menguntungkan (karena perusahaan yang ada diambil alih di nilai tidak sehat, operasionalnya tidak efisien, pasarnya tidak memadai, pekerjaannya tidak kompeten, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan zaman, dan sebagainya. Pembuatan perusahaan baru memungkinkan pemilik untuk mimilih lokasi, seleksi dalam rekrutmen tenaga kerja, pemilihan merek dagang, teknologi, jenis peralatan, dan sebagainya.
3.    Membeli hak lisensi (Franchising/waralaba)
Pembelian hak lisensi (Franchising) dapat merupakan suatu keuntungan tersendiri karena adanya kerjasama antara si pembeli hak lisensi (Franchisee) dengan pihak yang hak lisensinya dibeli (franchisor). Francising merupakan suatu persatauan lisensi menurut hukum antara suatu pihak (manufacturing) atau perusahaan yang menyelenggarakan. Sistem Waralaba (Franchising) sendiri dimulai dengan apa yang disebut “Product Fanchise” (Waralaba Produk) yang lebih merupakan usaha keagenan Mesin Jahit Singer, yang merupakan usaha keagenan Sepatu Bata dan sejenisnya. “Business Format Franchising” (Sistem Waralaba Format Usaha), seperti Restoran Kentacky Fried Chicken, Mc Donald, Es Teller 77, Ace Hardware, Continent Hypermarket, Ray White Proerty, Ziebart, dan lain sebagainya.


1.3 Perkembangan Franchising di Indonesia
a.    Kiat-Kiat Memilih Usaha dengan Cara Waralaba (Franchising)
Terdapat kiat-kiat tertentu dalam memilih waralaba yang baik bagi seseorang yang ingin terjun dalam dunia bisnis, tetapi tidak memiliki pengalaman dalam berbisnis. Waralaba yang baik adalah usaha yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti makan,minum, pendidikan, salon, dan lain-lain. Terdapat dua hal yang penting dalam menentukan waralaba, yaitu keteraturan zona wilayah persebaran unit waralaba di setiap daerah. Apakah pihak pemberi waralaba membatasi para pelaku yang bermain di wilayah tertentu atau tidak. Sehingga tidak terjadi persaingan antar perwaralaba. Selain itu berhati-hati dalam menjalani bisnis waralaba, karena sering terjadi kerancauan antara waralaba dan Business Opportunity (BO). Ada beberapa cara dalam memilih usaha waralaba, diantaranya yaitu:

·         Produk yang dijual harus disukai semua orang.
·         Merek dagang produk harus sudah dikenal.
·      Harus  standar dalam segala aspek (produk, manajemen, tata ruang, dan lain-lain).

b.    Jenis-Jenis Usaha yang Potensial Diwaralabakan
·         Produk dan Jenis Otomotif
Pemasok Otomotif, ban, peralatan, komponen, jasa parkir, Pemasangan kaca film, perawatan mesin, pelapisan anti karat, penyewaan mobil, dan lain-lain.
·         Bantuan dan Jasa Bisnis
Jasa akuntansi, hukum, administrasi, fotografi, komunikasi, periklanan, biro informasi, perantara bisnis, penasihat bisnis, rekrutmen tenaga kerja, dan lain-lain.
·         Produk dan Jasa Konstruksi
Perawatan dan perbaikan rumah, jasa AC (Air Conditioning), perawatan dan kebersihan kamar mandi, perawatan kebersihan dinding rumah, dan lian-lain.
·         Jasa Pendidikan
Bimbingan belajar, Taman kanak-kanak, pelatihan ketrampilan, manajemen, kesekretariatan, bahasa, musik, tarian, dan lain-lain.
·         Rekreasi dan hiburan
Hotel, kolam renang, permainan dalam ruang, permainan ruang terbuka, dan lain-lain.
·         Fastfood dan Take Away (Makanan Siap Saji)
Ayam goreng/bakar/kecap, sate, soto, aneka makanan tradisional, aneka minuman, aneka gorengan, aneka jajanan, warung kopi, dan lain-lain.
·         Stan Makanan (Food Stalls)
Toko aneka makanan kecil, asinan , manisan, buah-buahan, toko obat, toko hasil ternak, toko makanan kesehatan, dan lain-lain.
·         Perawatan Kesehatan, Medis, dan Kecantikan
Jasa akupuntur, ambulance, salon kecantikan, pusat kebugaran, toko peralatan kacamata (optik), perawatan kulit, pemasok peralatan kebugaran, dan lain-lain.
·  Jasa Pembersihan karpet, pemasangan gorden,kebersihan rumah, perawatan, perbaikan furniture, perawatan barang-barang manufaktur, dan lian-lain.
·         Eceran atau Retailing
Pusat penjualan yang berhibungan dengan air (aquatic center), toko tas dan koper, baterai, pakaian pengantin, perlengkapan bayi, dan lain-lain.

1.4 Ciri-Ciri Perusahaan Kecil

a. Kekuatan dan Kelemahan Perusahaan Kecil

Banyak wiraswasta yang memulai aktivitas usahanya dalam perusahaan kecil sebelum berkembang menjadi perusahaan besar. Berbagai bidang usaha memberikan kesempatan usaha, tingkat perolehan keuntungan, dan tingkat risiko yang berbeda. Hampir dalam setiap kondisi, perusahaan kecil memiliki kekuatan dan kelemahan. Kekuatan perusahaan kecil yaitu berkenaan dengan kebebasannya dalam bertindak dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan setempat. Sedangkan kelemahannya yaitu modal, spesialisasi, dan jaminan pekerjaan bagi karyawannya.

b. Keuntungan Perusahaan Kecil

Secara umum, perusahaan dalam skala kecil mempunyai keuntungan dan daya tarik sendiri. Keuntungan dan daya tarik sendiri itu adalah :

·     Pemilik merangkap manajer perusahaan dan fungsi manajerial, seperti marketing, finance, dan administrasi.
·         Pajak relatif ringan.
·     Sebagian besar membuat lapangan pekerjaan baru, inovasi, sumber daya baru, dan produk-produk serta jasa-jasa baru.
·         Komunikasi dengan pihak luar bersifat pribadi.
·         Mudah dalam proses pendiriannya.
·        Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi jangka pendek, tetapi tidak memiliki rencana jangka panjang.
·         Bebas menentukan harga produksi barang dan jasa.
·         Prosedur hukumnya sederhana.
·         Mudah dibubarkan setiap saat jika dikehendaki.
·         Pemilik menerima seluruh laba.
·         Umumnya mampu untuk melakukan survive.
·     Memberikan peluang dan kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah demi kemajuan usaha kecil.
·        Diversifikasi terbuka luas setiap waktu dan pasar konsumen senantiasa tergali melalui kreatifitas pengelola.
·  Relatif tidak membutuhkan investasi besar, tenaga kerja tidak berpendidikan tinggi, dan sarana produksi tidak terlalu mahal.
·     Memiliki ketergantungan secara moril dan semangat usaha dengan pengusaha kecil lainnya.

c. Kelemahan Perusahaan Kecil

Kelemahan dan hambatan yang terjadi pada perusahaan kecil umumnya berasal dari faktor intern maupun faktor ekstern dari usaha kecil itu sendiri. Kelemahannya dalam faktor intern, yaitu :

·  Telalu banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mengikutu pembukuan standar.
·        Pembagian kerja yang tidak proporsional.
·        Tidak mengetahui secara tepat modal kerja yang dibutuhkan.
·    Persediaan barang yang terlalu banyak, sehingga beberapa jenis barang ada yang tidak laku.
·   Sering terjadi mist-manajemen dan tidak peduli terhadap prinsip-prinsip manajerial.
·         Sumber modal terbatas hanya pada pemilik.
·    Perencanaan dan program pengendalian sering tidak ada atau tidak pernah dirumuskan.

Sedangkan kelemahan dalam faktor ekstern, yaitu :

·         Risiko dan utang-utang kepada pihak ketiga, ditanggung oleh kekayaan pribadi.
·         Sering kekurangan informasi bisnis.
·        Tidak pernah melakukan studi kelayakan, penelitian pasar, dan perputaran unag tunai.

d. Cara-Cara Mengembangkan Perusahaan Kecil

Pada umumnya dalam pengembangan usaha, yang perlu dilakukan adalah menggenjot omset. Angka penjualan dikejar, agar semakin tingi dan tinggi. Dengan begitu omset penjualan yang tinggi akan berpengaruh pada hasil usaha. Cara yang dapat dilakukan untuk menggenjot omset, yaitu dengan :

·         Melakukan promosi yang lebih gencar.
·         Menggelar program-program khusus.
·         Menstock barang lebih banyak dan beragam.
·         memberikan pelayanan yang baik.

Selain itu dapat juga mengembangkan usaha yang telah ada. Contohnya, apabila seseorang memiliki tempat pencucian mobil, lalu ia menambahkan usaha lagi di sekitar tempat penyucian, seperti warung, maka keuntungan akan bertambah dan usaha pun akan berkembang lebih pesat.

e. Kegagalan-Kegagalan Perusahaan Kecil

Menurut Akin Aluko, seorang manajer konsultan bisnis Business Education Services and unit, Lagos Chamber of Commerce and Industry, sebagian besar para pebisnis keliru dalam mengambil tindakan dalam menghadapi masalah yang terjadi dan hanya sebagian kecil saja yang mengetahui kesalahannya dan segera memperbaikinya. Ada 10 hal mengapa pebisnis kecil mengalami kegagalan ketika merintis usahanya dan tak mampu bertahan, menurut Aluko, yaitu :

·         Kompetisi yang ketat.
·         Entrepreneur yang keras kepala.
·         Pertumbuhan di luar kendali.
·         Pembukuan yang lemah
·         Tidak mempunyai dan cadangan.
·         Operasional yang terkesan biasa saja.
·         Ketidakefisien operasional.
·         Disfungsional manajemen.
·         Perencanaan bisnis yang lemah.
·         Penurunan pasar.

1.5  Perbedaan Antara Kewirausahaan dengan Bisnis Kecil
Wirausahawan adalah orang yang menanggung risiko kepemilikan bisnis dengan pertumbuhan dan ekspansi sebagai tujuan utama. Banyak pemilik bisnis kecil mencirikan dirinya sebagai wirausahawan, tetapi banyak dari mereka yang tidak bercita-cita memperluas usahanya sebagaimana halnya dengan wirausahawan sejati. Para wirausahawan sejati akan mempunyai cita-cita dan rencana untuk memperluas usahanya, walaupun dimulai dari bisnis kecil dan siap menghadapi risiko yang akan terjadi. Sedangkan pemilik bisnis kecil, ia tidak memiliki cita-cita maupun rencana untuk memperluas usahanya dan hanya mencari pendapatan yang aman dan nyaman. Jadi perbedaan antara kewirausahaan terletak antara visi, aspirasi, dan strategi.
Banyak orang menggunakan istilah "pengusaha" dan "pemilik usaha kecil" sinonim. Sementara mereka mungkin memiliki banyak kesamaan, ada perbedaan signifikan antara usaha kewirausahaan dan usaha kecil. Usaha kewirausahaan berbeda dari usaha kecil dalam cara:

1.  Jumlah penciptaan kekayaan - bukan sekadar menghasilkan aliran pendapatan yang menggantikan pekerjaan tradisional, usaha kewirausahaan yang sukses menciptakan kekayaan besar, biasanya lebih dari beberapa juta dolar keuntungan.
2.    Kecepatan penciptaan kekayaan - sementara bisnis kecil yang sukses dapat menghasilkan beberapa juta dolar keuntungan selama seumur hidup, penciptaan kekayaan kewirausahaan sering cepat, contoh, dalam waktu 5 tahun.
3.  Risiko - risiko sebuah usaha kewirausahaan harus tinggi, jika tidak, dengan insentif keuntungan pasti banyak pengusaha akan mengejar ide dan kesempatan tidak lagi akan ada.
4. Inovasi - entrepreneurship sering melibatkan inovasi substansial melampaui apa usaha kecil mungkin menunjukkan. Inovasi ini memberikan usaha keunggulan kompetitif yang menghasilkan penciptaan kekayaan. Inovasi mungkin dalam produk atau jasa itu sendiri, atau dalam proses bisnis yang digunakan untuk menyampaikan hal itu.

Perbedaan antara kewirausahaan dengan bisnis sangat begitu mendasar. Pada umumnya kewirausahawaan memiliki badan hukum yang jelas, sedangkan bisnis kecil jarang yang memiliki badan hukum yang jelas. Selain itu, bisnis kecil sangat bergantung pada lingkungan pasar. Dari sistem managerialnya pun berbeda, sistem managerial kewirausahawan lebih baik dibandingkan sistem bisnis kecil. Kewirausahawan lebih meningkatkan hasil dari suatu produknya, sedangkan bisnis kecil lebih meningkatkan pada laba yang akan didapatkan.
Perbedaan antara kewiraswastaan dan bisnis kecil terletak pada visi dan misi serta strategi untuk perkembangan usahanya. Pada wiraswasta adanya visi,misi dan strategi dalam melanjutkan dan mengembangkan usahanya. Tetapi, dalam bisnis kecil yang menjadi prioritas adalah tercapainya laba sebesar-besarnya.

Perusahaan Kecil :
1.    Umumnya dikelola pemilik
2.    Struktur organisasi sederhana
3.    Pemilik mengenal karyawan
4.    Presentase kegagalan perusahaan tinggi
5.    Kekurangan manajer yang ahli
6.    Modal jangka panjang sulit diperoleh

Perusahaan Besar :

1.    Dikelola bukan oleh pemilik
2.    Struktur organisasi kompleks
3.    Pemilik hanya mengenal sedikit karyawan
4.    Presentase kegagalan rendah
5.    Banyak ahli manajemen
6.    Modal jangka panjang relatif mudah didapatkan




 
Referensi:
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar