1.1 Kewiraswastaan, Wiraswasta
dan Wiraswastawan
1. Wiraswastaan
Kewiraswastaan
(entrepreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan
mengivestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha, untuk memulai suatu
perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang
bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan
disamping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh
seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai
alternatif penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita
sebut wiraswasta
2. Wiraswasta
Wiraswasta adalah proses
menciptakan sesuatu yang berbeda dengan mengabdikan seluruh waktu dan tenaganya
dan disertai dengan menaggung resiko keuangan, kejiwaan, sosial dan menerima
balas jasa dalam bentuk uang dan kepuasan pribadinya.
3. Wiraswastawan
Wiraswastawan menunjuk pada
pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia umumnya
seperti :berdiri diatas kekuatan sendiri, mengambil risiko, menetapkan tujuan
atas pertimbangannya sendiri.
Unsur-Unsur Penting
Wiraswasta
Dalam
wiraswasta tercakup beberapa unsur penting yang saling terkait antara yang satu
dengan yang lain. Dalam kesehariannya, wiraswasta yang baik, akan menggunakan
pemikiran dan geraknya secara otomatis dengan menggabungkan unsur-unsur sebagai
berikut :
1) Unsur
Pengetahuan
Dalam dunia usaha yang kompleks
diperlukan kemampuan yang komprehensif. Karena itu, wiraswatawan dituntut untuk
memiliki pengetahuan yang luas dan tingkat penalaran yang tinggi.
2) Unsur
Ketrampilan
Unsur ketrampilan bisa didapat melalui
pelatihan dan pengalaman kerja nyata. Seorang wiraswasta yang memiliki tingkat ketrampilan
tinggi akan memudahkan dan memperlancar penyelesaian tugas yang harus
dikerjakan.
3) Unsur
Kewaspadaan
Unsur kewaspadaan merupakan paduan antara
pengetahuan dengan sikap mental. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran dan
rencana yang dibuat untuk menghadapi sesuatu yang akan terjadi.
1.2 Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan
Usaha
Kecil merupakan usaha yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50orang atau
berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999, kategori usaha kecil adalah yang
memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah
dan bangunan) penjualan paling banyak Rp. 1.000.000.000. Milik Warga Negara
Indonesia, bukan afiliasi badan usaha lain (berdiri sendiri) dan berbentuk
usaha perorangan, badan usaha, atau koperasi.
Jadi
dapat diartikan bahwa perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan ialah
perusahaan kecil yang telah memiliki managemen perusahaan tingkat perusahaan
besar. Dapat kita lihat billa kita ingin membuat sebuah perusahaan, itu semua
harus dimulai dari yang kecil. Karena dengan sejalannya perusahaan, maka
perusahaan yang kita buatpun bukan mustahil untuk menjadi perusahaan yang
besar.
Perusahaan
kecil mempunyai peranan penting dalam komunitas perusahaan swasta. Pengalaman
dari negara-negara maju (seperti Amerika,Inggris, Jepang, dan lain-lain),
menunjukkan bahwa perusahaan kecil dapat memberikan konstribusi yang perlu
diperhitungkan dalam hal produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan
lain-lain. Seringkali dalam perusahaan kecil muncul ide-ide baru yang merupakan
terobosan penting dalam kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Dengan
kiat-kiat tertentu dari pebisnis, perusahaan kecil dapat berkembang menjadi
perusahaan besar. Contoh perusahaan kecil yang telah menjadi perusahaan besar
yaitu General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada
mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis,
perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
Cara
Memasuki Perusahaan : Secara umum ada tiga cara untuk memasuki perusahaan dan
menjadikannya sebagai hak milik. Ketiga cara tersebut adalah :
1. Membeli
perusahaan yang telah dibagun
Pada umumnya orang berkenan
membeli perusahaan yang telah dibangun, bilamana atas dasar pengalaman dan
fakta dirasakan bahwa lokasi perusahaan telah terjamin dan menguntungkan. Jadi
menghemat biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk kelayakan lokasi. Dalam
kaitannya dengan pengambil alihan atas pertimbangan kinerja perusahaan,
tentunya pihak mengambil alih telah memperhitungkan kemapuan perusahaan atas
dasar catatan-catatan pelaksanaan yang nyata dapat dipelajari sehingga dapat
dilakukan penilaian tentang kesehatan perusahaan (misalnya catatan-catatan
mengenai utang pajak, laporan keuangan yang diaudit, pembukuan penjualan,
urusan dengan pengadilan, dan sebagainya).
2. Memulai
perusahaan baru
Memulai perusahaan baru akan
merupakan upaya yang menguntungkan bilamana tak ada kemungkinan menjadi
perusahaan yang sudah dibangun atau pembelian perusahaan yang sudah ada itu
diperhitungkan tidak menguntungkan (karena perusahaan yang ada diambil alih di
nilai tidak sehat, operasionalnya tidak efisien, pasarnya tidak memadai,
pekerjaannya tidak kompeten, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan
zaman, dan sebagainya. Pembuatan perusahaan baru memungkinkan pemilik untuk
mimilih lokasi, seleksi dalam rekrutmen tenaga kerja, pemilihan merek dagang,
teknologi, jenis peralatan, dan sebagainya.
3. Membeli
hak lisensi (Franchising/waralaba)
Pembelian hak lisensi (Franchising)
dapat merupakan suatu keuntungan tersendiri karena adanya kerjasama antara si
pembeli hak lisensi (Franchisee) dengan pihak yang hak lisensinya dibeli
(franchisor). Francising merupakan suatu persatauan lisensi menurut hukum
antara suatu pihak (manufacturing) atau perusahaan yang menyelenggarakan.
Sistem Waralaba (Franchising) sendiri dimulai dengan apa yang disebut “Product
Fanchise” (Waralaba Produk) yang lebih merupakan usaha keagenan Mesin Jahit
Singer, yang merupakan usaha keagenan Sepatu Bata dan sejenisnya. “Business
Format Franchising” (Sistem Waralaba Format Usaha), seperti Restoran Kentacky
Fried Chicken, Mc Donald, Es Teller 77, Ace Hardware, Continent Hypermarket,
Ray White Proerty, Ziebart, dan lain sebagainya.
1.3 Perkembangan Franchising di Indonesia
a.
Kiat-Kiat Memilih Usaha
dengan Cara Waralaba (Franchising)
Terdapat
kiat-kiat tertentu dalam memilih waralaba yang baik bagi seseorang yang ingin
terjun dalam dunia bisnis, tetapi tidak memiliki pengalaman dalam berbisnis.
Waralaba yang baik adalah usaha yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari,
seperti makan,minum, pendidikan, salon, dan lain-lain. Terdapat dua hal yang
penting dalam menentukan waralaba, yaitu keteraturan zona wilayah persebaran
unit waralaba di setiap daerah. Apakah pihak pemberi waralaba membatasi para
pelaku yang bermain di wilayah tertentu atau tidak. Sehingga tidak terjadi
persaingan antar perwaralaba. Selain itu berhati-hati dalam menjalani bisnis
waralaba, karena sering terjadi kerancauan antara waralaba dan Business
Opportunity (BO). Ada beberapa cara dalam memilih usaha waralaba, diantaranya
yaitu:
·
Produk yang dijual harus
disukai semua orang.
·
Merek dagang produk harus
sudah dikenal.
· Harus standar dalam segala
aspek (produk, manajemen, tata ruang, dan lain-lain).
b.
Jenis-Jenis Usaha yang
Potensial Diwaralabakan
·
Produk dan Jenis Otomotif
Pemasok Otomotif, ban, peralatan,
komponen, jasa parkir, Pemasangan kaca film, perawatan mesin, pelapisan anti
karat, penyewaan mobil, dan lain-lain.
·
Bantuan dan Jasa Bisnis
Jasa akuntansi, hukum, administrasi,
fotografi, komunikasi, periklanan, biro informasi, perantara bisnis, penasihat
bisnis, rekrutmen tenaga kerja, dan lain-lain.
·
Produk dan Jasa Konstruksi
Perawatan dan perbaikan rumah, jasa AC
(Air Conditioning), perawatan dan kebersihan kamar mandi, perawatan kebersihan
dinding rumah, dan lian-lain.
·
Jasa Pendidikan
Bimbingan belajar, Taman kanak-kanak,
pelatihan ketrampilan, manajemen, kesekretariatan, bahasa, musik, tarian, dan
lain-lain.
·
Rekreasi dan hiburan
Hotel, kolam renang, permainan dalam
ruang, permainan ruang terbuka, dan lain-lain.
·
Fastfood dan Take Away
(Makanan Siap Saji)
Ayam goreng/bakar/kecap, sate, soto,
aneka makanan tradisional, aneka minuman, aneka gorengan, aneka jajanan, warung
kopi, dan lain-lain.
·
Stan Makanan (Food Stalls)
Toko aneka makanan kecil, asinan ,
manisan, buah-buahan, toko obat, toko hasil ternak, toko makanan kesehatan, dan
lain-lain.
·
Perawatan Kesehatan, Medis,
dan Kecantikan
Jasa akupuntur, ambulance, salon
kecantikan, pusat kebugaran, toko peralatan kacamata (optik), perawatan kulit,
pemasok peralatan kebugaran, dan lain-lain.
· Jasa Pembersihan karpet,
pemasangan gorden,kebersihan rumah, perawatan, perbaikan furniture, perawatan
barang-barang manufaktur, dan lian-lain.
·
Eceran atau Retailing
Pusat penjualan yang berhibungan dengan
air (aquatic center), toko tas dan koper, baterai, pakaian pengantin,
perlengkapan bayi, dan lain-lain.
1.4 Ciri-Ciri Perusahaan Kecil
a. Kekuatan dan Kelemahan Perusahaan
Kecil
Banyak wiraswasta yang memulai aktivitas
usahanya dalam perusahaan kecil sebelum berkembang menjadi perusahaan besar.
Berbagai bidang usaha memberikan kesempatan usaha, tingkat perolehan
keuntungan, dan tingkat risiko yang berbeda. Hampir dalam setiap kondisi,
perusahaan kecil memiliki kekuatan dan kelemahan. Kekuatan perusahaan kecil
yaitu berkenaan dengan kebebasannya dalam bertindak dan menyesuaikan diri
dengan kebutuhan setempat. Sedangkan kelemahannya yaitu modal, spesialisasi,
dan jaminan pekerjaan bagi karyawannya.
b. Keuntungan Perusahaan Kecil
Secara umum, perusahaan dalam skala
kecil mempunyai keuntungan dan daya tarik sendiri. Keuntungan dan daya tarik
sendiri itu adalah :
· Pemilik merangkap manajer
perusahaan dan fungsi manajerial, seperti marketing, finance, dan administrasi.
·
Pajak relatif ringan.
· Sebagian besar membuat
lapangan pekerjaan baru, inovasi, sumber daya baru, dan produk-produk serta
jasa-jasa baru.
·
Komunikasi dengan pihak luar
bersifat pribadi.
·
Mudah dalam proses
pendiriannya.
· Fleksibel terhadap bentuk
fluktuasi jangka pendek, tetapi tidak memiliki rencana jangka panjang.
·
Bebas menentukan harga
produksi barang dan jasa.
·
Prosedur hukumnya sederhana.
·
Mudah dibubarkan setiap saat
jika dikehendaki.
·
Pemilik menerima seluruh
laba.
·
Umumnya mampu untuk melakukan
survive.
· Memberikan peluang dan
kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah demi kemajuan usaha kecil.
·
Diversifikasi terbuka luas
setiap waktu dan pasar konsumen senantiasa tergali melalui kreatifitas
pengelola.
· Relatif tidak membutuhkan
investasi besar, tenaga kerja tidak berpendidikan tinggi, dan sarana produksi
tidak terlalu mahal.
· Memiliki ketergantungan
secara moril dan semangat usaha dengan pengusaha kecil lainnya.
c. Kelemahan Perusahaan Kecil
Kelemahan dan hambatan yang terjadi pada
perusahaan kecil umumnya berasal dari faktor intern maupun faktor ekstern dari
usaha kecil itu sendiri. Kelemahannya dalam faktor intern, yaitu :
· Telalu banyak biaya yang
dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mengikutu pembukuan standar.
· Pembagian kerja yang tidak
proporsional.
· Tidak mengetahui secara
tepat modal kerja yang dibutuhkan.
· Persediaan barang yang
terlalu banyak, sehingga beberapa jenis barang ada yang tidak laku.
· Sering terjadi
mist-manajemen dan tidak peduli terhadap prinsip-prinsip manajerial.
·
Sumber modal terbatas hanya
pada pemilik.
· Perencanaan dan program
pengendalian sering tidak ada atau tidak pernah dirumuskan.
Sedangkan kelemahan dalam faktor
ekstern, yaitu :
·
Risiko dan utang-utang
kepada pihak ketiga, ditanggung oleh kekayaan pribadi.
·
Sering kekurangan informasi
bisnis.
· Tidak pernah melakukan studi
kelayakan, penelitian pasar, dan perputaran unag tunai.
d. Cara-Cara Mengembangkan Perusahaan
Kecil
Pada umumnya dalam pengembangan usaha,
yang perlu dilakukan adalah menggenjot omset. Angka penjualan dikejar, agar
semakin tingi dan tinggi. Dengan begitu omset penjualan yang tinggi akan
berpengaruh pada hasil usaha. Cara yang dapat dilakukan untuk menggenjot omset,
yaitu dengan :
·
Melakukan promosi yang lebih
gencar.
·
Menggelar program-program
khusus.
·
Menstock barang lebih banyak
dan beragam.
·
memberikan pelayanan yang
baik.
Selain itu dapat juga mengembangkan usaha yang telah ada. Contohnya, apabila seseorang memiliki tempat pencucian mobil, lalu ia menambahkan usaha lagi di sekitar tempat penyucian, seperti warung, maka keuntungan akan bertambah dan usaha pun akan berkembang lebih pesat.
e. Kegagalan-Kegagalan Perusahaan Kecil
Menurut Akin Aluko, seorang manajer
konsultan bisnis Business Education Services and unit, Lagos Chamber of
Commerce and Industry, sebagian besar para pebisnis keliru dalam mengambil
tindakan dalam menghadapi masalah yang terjadi dan hanya sebagian kecil saja
yang mengetahui kesalahannya dan segera memperbaikinya. Ada 10 hal mengapa
pebisnis kecil mengalami kegagalan ketika merintis usahanya dan tak mampu
bertahan, menurut Aluko, yaitu :
·
Kompetisi yang ketat.
·
Entrepreneur yang keras
kepala.
·
Pertumbuhan di luar kendali.
·
Pembukuan yang lemah
·
Tidak mempunyai dan
cadangan.
·
Operasional yang terkesan
biasa saja.
·
Ketidakefisien operasional.
·
Disfungsional manajemen.
·
Perencanaan bisnis yang
lemah.
·
Penurunan pasar.
1.5 Perbedaan
Antara Kewirausahaan dengan Bisnis Kecil
Wirausahawan
adalah orang yang menanggung risiko kepemilikan bisnis dengan pertumbuhan dan ekspansi
sebagai tujuan utama. Banyak pemilik bisnis kecil mencirikan dirinya sebagai
wirausahawan, tetapi banyak dari mereka yang tidak bercita-cita memperluas
usahanya sebagaimana halnya dengan wirausahawan sejati. Para wirausahawan
sejati akan mempunyai cita-cita dan rencana untuk memperluas usahanya, walaupun
dimulai dari bisnis kecil dan siap menghadapi risiko yang akan terjadi.
Sedangkan pemilik bisnis kecil, ia tidak memiliki cita-cita maupun rencana
untuk memperluas usahanya dan hanya mencari pendapatan yang aman dan nyaman.
Jadi perbedaan antara kewirausahaan terletak antara visi, aspirasi, dan
strategi.
Banyak
orang menggunakan istilah "pengusaha" dan "pemilik usaha
kecil" sinonim. Sementara mereka mungkin memiliki banyak kesamaan, ada
perbedaan signifikan antara usaha kewirausahaan dan usaha kecil. Usaha
kewirausahaan berbeda dari usaha kecil dalam cara:
1. Jumlah
penciptaan kekayaan - bukan sekadar menghasilkan aliran pendapatan yang
menggantikan pekerjaan tradisional, usaha kewirausahaan yang sukses menciptakan
kekayaan besar, biasanya lebih dari beberapa juta dolar keuntungan.
2. Kecepatan
penciptaan kekayaan - sementara bisnis kecil yang sukses dapat menghasilkan
beberapa juta dolar keuntungan selama seumur hidup, penciptaan kekayaan
kewirausahaan sering cepat, contoh, dalam waktu 5 tahun.
3. Risiko
- risiko sebuah usaha kewirausahaan harus tinggi, jika tidak, dengan insentif
keuntungan pasti banyak pengusaha akan mengejar ide dan kesempatan tidak lagi
akan ada.
4. Inovasi
- entrepreneurship sering melibatkan inovasi substansial melampaui apa usaha
kecil mungkin menunjukkan. Inovasi ini memberikan usaha keunggulan kompetitif
yang menghasilkan penciptaan kekayaan. Inovasi mungkin dalam produk atau jasa
itu sendiri, atau dalam proses bisnis yang digunakan untuk menyampaikan hal
itu.
Perbedaan
antara kewirausahaan dengan bisnis sangat begitu mendasar. Pada umumnya
kewirausahawaan memiliki badan hukum yang jelas, sedangkan bisnis kecil jarang
yang memiliki badan hukum yang jelas. Selain itu, bisnis kecil sangat
bergantung pada lingkungan pasar. Dari sistem managerialnya pun berbeda, sistem
managerial kewirausahawan lebih baik dibandingkan sistem bisnis kecil.
Kewirausahawan lebih meningkatkan hasil dari suatu produknya, sedangkan bisnis
kecil lebih meningkatkan pada laba yang akan didapatkan.
Perbedaan
antara kewiraswastaan dan bisnis kecil terletak pada visi dan misi serta
strategi untuk perkembangan usahanya. Pada wiraswasta adanya visi,misi dan
strategi dalam melanjutkan dan mengembangkan usahanya. Tetapi, dalam bisnis
kecil yang menjadi prioritas adalah tercapainya laba sebesar-besarnya.
Perusahaan Kecil :
1. Umumnya
dikelola pemilik
2. Struktur
organisasi sederhana
3. Pemilik
mengenal karyawan
4. Presentase
kegagalan perusahaan tinggi
5. Kekurangan
manajer yang ahli
6. Modal
jangka panjang sulit diperoleh
Perusahaan Besar :
1. Dikelola
bukan oleh pemilik
2. Struktur
organisasi kompleks
3. Pemilik
hanya mengenal sedikit karyawan
4. Presentase
kegagalan rendah
5. Banyak
ahli manajemen
6. Modal
jangka panjang relatif mudah didapatkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar